Menjaga Warisan Kuliner Tanpa Kehilangan Ruang untuk Berinovasi
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).teknologi digital
Asbanda menegaskan BPD perlu kesempatan setara untuk bersaing di industri perbankan.keamanan data